Rabu, 11 Juli 2012

Peraturan Peserta PTA SMARA CATUR 2012


PERATURAN PESERTA
·        Dilarang membawa kosmetik, parfum, alat kecantikan, dan perhiasan yang berlebihan.
·        Dilarang membawa alat elektronik, kecuali jam tangan
·        Dilarang membawa pakaian berbaham jeans
·        Dilarang memakai SPL waktu tidur, beribadah, dan ke kamar mandi
·        Dilarang bermain senter dan tongkat waktu malam hari
·        Dilarang membawa makanan cepat saji termasuk snack (keculai barang baksos dan roti)
·        Dilarang membawa benda tajam atau benda lain yang membahayakan. Kecuali dengan alas an yang dapat dipertanggungjawabkan
·        Dilarang membawa dan menggunakan rokok, miras (yang memabukkan) dan obat-obatan terlarang selama PTA berlangsung
·        Dilarang membawa korek api, petasan, kembang api, atau sejenisnya saat PTA berlangsung.
·        Mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
·        Peserta putra dilarang memasuki tenda putri, begitu juga sebaliknya.
·        Dilarang membeli makanan di sekitar area perkemahankecuali dengan seijin Sangga Kerja.
·        Kemana-mana harus menggunakan co-card sebagi tanda peserta kecuali pada saat meninggalkan bumi perkemahan.
·        Dilarang melanggar adat*.
·        Selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
·        Saling mengormati satu sama lain.
·        Menghormati panitia PTA.
·        Memanggil panitia dengan sebutan kakak.
·        Dilarang membawa uang saku berlebihan (maksimal Rp. 10.000,00)
·        Setangan / pita leher dan baret dilarang menyentuh tanah / sejajar dengan kaki.
·        Memakai SPL harus urut dari bawah ke atas (kaos kaki, hasduk, dst)
·        Melepas SPL harus urut dari atas ke bawah (baret, hasduk, dst)
·        Dilarang mendirikan tenda, atau memakai barang apapun yang berwarna HIJAU SUTERA. (WARNA DAUN PISANG YANG MASIH MUDA)
·        Peserta dilarang meninggalkan bumi perkemahan tanpa seijin Sangga kerja dan pihak keamanan yang berjaga.
ADAT : 1. Dilarang makan dan minum sambil berdiri
 2. dilarang berkata tabu
3. dilarang melompati pagar (sesuatu yang diidentifikasikan sebagai pagar)
4. memanggil dengan  sebutan cowok/cewek.
Setiap peserta yang melanggar adat dan peratuan akan dikenai sanksi oleh pemangku adat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar